Mutasi Pegawai

Mutasi pegawai atau karyawan, selalu menjadi topik yang menarik bagi saya, dan mungkin juga bagi sebagian blogger karyawan tentunya. Pengertian karyawan disini mencakup karyawan swasta dan juga karyawan negeri (alias pegawai negeri). Baik karyawan atau pegawai swasta maupun negeri, ketika di-mutasikan (being transferred) pasti akan dag dig dug juga, sama saja tidak ada bedanya. Tidak peduli apakah ditransfer ke tempat atau seksi atau bidang lain namun tetap di atap kantor yang sama; ataupun ditransfer ke atap kantor yang berbeda (baik di bidang / seksi yang sama dengan sebelumnya atau ke bidang yang juga berbeda).

Seperti diketahui, tentu saja ada banyak faktor / pertimbangan yang bisa menyebabkan seseorang karyawan / pegawai dipindahkan dari posisinya yang sekarang. Teramat banyak faktor, baik internal organisasi maupun eksternal organisasi. Faktor2 itu pun juga dapat dipengaruhi atau dipicu oleh faktor pegawai itu sendiri. Perlu diperhatikan juga faktor-faktor yang diluar kendali manusia yang dapat mempengaruhi kepindahan seorang karyawan dari tempatnya semula, semisal cuaca, kondisi alam, bencana, dsb.

Tetapi bukan faktor-faktor ‘penyebab’ itu yang ingin saya tulis saat ini (may be next time, insya Allah), karena disamping faktor ‘penyebab / pendorong’ kepindahan seorang pegawai, ada pula dampak yang ditimbulkannya. Bahkan mungkin yang lebih dikuatirkan oleh setiap pegawai yang berpeluang untuk dimutasikan adalah ‘dampaknya’ dan bukanlah ‘penyebabnya’.

Tetapi, kira-kira apa sih dampak dari kepindahan / di-mutasikannya seorang karyawan / pegawai..? Well, menurut my personal thought and personal touch, dampak kepindahan seorang pegawai dapat dibedakan berupa dampak yang baik ataupun dampak yang buruk. Terkadang menilai baik buruknya dampak ini, juga tidak bisa serta merta dilakukan, tetapi terkadang baru disadari setelah ’sekian lama’.

Dampak baik, apabila:

1. Kepindahan atau mutasi itu dapat menaikkan moral pegawai itu sendiri serta lingkungan di sekitarnya, baik lingkungan yang ditinggalkan ataupun lingkungan tempat pendaratannya yang baru. Saya kira ini adalah prasyarat mutlak keberhasilan mutasi pegawai.

2. Intinya sebenarnya cuman nomor satu itu, karna apapun deret panjang dampak baik yang dituliskan setelah itu, muaranya tetaplah ‘untuk menaikkan moral pegawai dan lingkungan sekitarnya, tentu saja termasuk anggota keluarganya’.

Dampak buruk mutasi diperoleh, manakala mutasi pegawai tidak mampu atau gagal meningkatkan moral pegawai dan lingkungan di sekitarnya. Itu saja intinya. Posisi yang baru bisa jadi memberikan penghasilan yang lebih besar, fasilitas yang lebih memadai, namun itu tetap tidak menjamin bahwa seorang pegawai tidak akan mengalami degradasi moral, baik moral dalam bekerja, moral terhadap sesama, dan sebagainya.

Terkadang memang susah untuk melihat dampak dari suatu mutasi pegawai, apakah dampak itu baik atau buruk, dikarenakan sesuatu yang tampaknya indah ternyata bisa menjadi begitu menyakitkan; begitu pula sebaliknya, sesuatu yang tampaknya menyusahkan, justru dapat berarti yang sebaliknya. Untuk itulah Para Pengambil Keputusan wajib memperhatikan dan memperhitungkan dampak-dampak ini. Mengingat satu keputusan kecil oleh Pimpinan (Pengambil Keputusan) dapat berarti perubahan yang siknifikan dalam hidup pegawai dan orang-orang di sekitarnya. Memang sih, ada tipe pegawai yang mampu ber-positive thinking atas mutasi yang diterimanya, tetapi tidak semua pegawai memiliki positive thinking ini secara permanen. Maksudnya, setiap pegawai pasti punya sekian persen optimisme dan positive thinking dalam hidupnya, itu pasti, tapi terhadap mutasi yang mengubah sama sekali gaya hidupnya, tidak semua pegawai dapat mempertahankan positive thinkingnya tersebut terus menerus. Pegawai dengan rasa positive thinking inilah yang mampu membuat perbedaan-perbedaan dan mampu membalikkan keadaan. Namun sayangnya, sekali lagi, tidak semua pegawai memilikinya.

Lalu, apa sebenarnya yang menyebabkan atau mendorong suatu mutasi pegawai dianggap berhasil, yakni mampu menghasilkan dampak yang positif? Well, perlu penelitian khusus untuk mengetahuinya. Tetapi secara kasat mata, saya akan berpendapat (menebak) bahwa salah satu faktor terpenting yang dapat mendorong timbulnya dampak positif dalam suatu keputusan mutasi pegawai adalah: menempatkan pegawai tersebut di kota asal (kelahiran) dekat dengan keluarga yang dicintainya. Kemudian mungkin, fasilitas yang memadai seperti kendaraan yang bagus (layak) dan tempat tinggal yang lapang. Adapun masalah gaji atau penghasilan yang lebih besar, sepertinya kurang begitu berpengaruh, walaupun asumsi yang mendasari tulisan ini adalah seorang pegawai dimutasikan pada posisi atau job description yang setara atau lebih baik daripada posisinya yang sekarang, yang berarti dengan penghasilan yang sama atau bahkan mungkin lebih besar. Tentu saja, ini hanyalah pendapat pribadi dengan sentuhan personal, yang mencoba menerka dan meraba hal penting tentang mutasi pegawai. Intinya adalah bahwa pertimbangan yang masak dan komprehensif sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan mutasi pegawai –baik negeri maupun swasta.

Sebagai penutup, mungkin ada baiknya bila disampaikan disini suatu hadits dari Nabi Mulia yang -secara garis besarnya- menyatakan bahwa: kebahagian manusia itu ada pada 4 hal: (1) istri yang shalihat, (2) pekerjaan di negeri sendiri, (3) rumah yang lapang, dan (4) kendaraan yang bagus. Mudah-mudahan setiap mutasi pegawai dapat selalu memperhatikan keempat hal ini. Amiin.

  1. prodip sak angkatan s1 sakangkatan s2 dadi adik kelas posted the following on 18/05/2009 at 6:15 pm.

    ..Super sekali…toni.

    Reply to prodip sak angkatan s1 sakangkatan s2 dadi adik kelas
    1. MESEMT posted the following on 21/08/2009 at 7:41 pm.

      maturnuwun Kang Toni..

      Reply to MESEMT
  2. bangpay posted the following on 12/08/2009 at 3:03 pm.

    jadi inget ucapan Pak Tjip di makassar bulan lalu;

    “pernahkah kantor pusat menghitung berapa banyak bapak-bapak yang jadi nakal gara-gara mutasinya jauh dari istri???”

    salah siapa, kata Pak Tjip…

    “ya salah mereka sendiri… kalo bejat ya bejat aja, jangan nyalahin mutasi….”

    wakakakakakaka…

    Reply to bangpay
    1. MESEMT posted the following on 21/08/2009 at 7:40 pm.

      wakakakakakak..
      rupanya ada yg berpendapat begitu ya..!? maksudnya nafsi nafsi kali ya..? masing2 bertanggung jawab thd kondisinya masing2..?

      ada benernya sih.. cuman, setahuku sih ada yg namanya kebaikan kolektif dan keburukan yang juga kolektif.. nah kalau yg kolektif2 begini, biasanya pribadi2 agak kesulitan ngatasinya, so, diperlukan campur tangan aktif pemerintah, sebagai pemangku tanggung jawab..

      perbaikan selalu diperlukan.. mungkin lebih baik meningkatkan mutu keputusan yang diambil (melalui riset, survei, dsb dsb) daripada harus kena getah dipersalahkan, tidak saja di dunia tapi juga nanti di akhirat..
      sabda Kanjeng Rasul, bisa dijadikan pedoman untuk peningkatan.. wallahu a’lam..

      Reply to MESEMT

Leave a reply